会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG!

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

时间:2025-06-11 01:18:29 来源:www.quickq.cn 作者:综合 阅读:806次

JAKARTA,quickq下载官网 DISWAY.ID--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memeriksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Anggota KPAI, Dian Sasmita menilai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melanggar hak anak terhadap AG selama proses penyidikan.

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

BACA JUGA:Guru Ponpes di Batang Perkosa Belasan Santriwatinya di Ruang TV Rumah Kiai Hingga Kantin Jajan

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

"Meminta Kompolnas untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak anak selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan yang mengakibatkan terpublikasinya identitas dan kehidupan pribadi anak sehingga menambah trauma pada anak," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim tunggal, Sri Wahyudi Batubara di sidang vonis terdakwa anak AGH (15) dalam kasus Mario Dandy dan David Ozora.

BACA JUGA:Jelang Jakarta Muslim Fashion Week 2024, Kemendag-Kemenparekraf Perkenalkan Tren Fesyen Muslim Dunia

"Meminta KY untuk memeriksa hakim Sri Wahyudi Batubara (Hakim Anak PN Jakarta Selatan) secara etik terkait proses persidangan," ujar Dian. 

KPAI menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Sri dalam sidang tersebut. KPAI menyebut bahwa pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa), hal ini disebut bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana.

BACA JUGA:158.835 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

"Pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa) cenderung rinci, bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana," jelas Dian.

Menurutnya, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara seharusnya berhati-hati dan mempertimbangkan dampak terhadap Agnes dari pembacaan pertimbangan itu.

BACA JUGA:3 Cara Ampuh Mencegah Maag Kambuh saat Puasa Ramadhan, Jangan Remehkan Makan Sahur

"Dampak dari pembacaan tersebut adalah meningkatnya frekuensi labelling pada anak," tandas Dian. 

Bukan hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk memeriksa jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut AG dalam perkara penganiayaan David Ozora.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana
  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dijual Mulai Rp1.004.000, Cek Rinciannya!
  • Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung
  • IHSG Hari Ini Dibuka Menghijau ke Level 7.198, Saham ZYRX Meroket 29%
  • Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
  • Bag Charm, Tren Gantungan Tas yang Nyontek Gaya Jane Birkin
  • Konsumsi 5 Makanan Ini di Pagi Hari buat Turunkan Kecemasan
  • Cara Menyimpan Sayur dan Buah agar Awet dan Tahan Lama
推荐内容
  • Bobby Nasution Resmi Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Itu Disebut Tidak Patuh Arahan Partai
  • Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis
  • Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
  • Bursa Eropa Menguat, Investor Sambut Baik Keputusan Trump Ngerem Kebijakan Tarif ke EU
  • IHSG Selasa Berakhir Meroket 1,65% ke Level 7.230, ANTM, BRPT dan BRMS Jadi Buruan Investor
  • Bahlil Tegaskan Subsidi BBM Untuk Ojol Belum Final